KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Hilangnya ratusan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan termasuk dari DPRD Kota Kendari.
Atas kejadian itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, mempertanyakan pengelolaan dan keamanan rumah sakit yang dinilai buruk yang menimbulkan kejanggalan serius terkait distribusi dan penyimpanan obat.
“Lucu dan memalukan jika rumah sakit kehilangan obat. Ini bukan masalah kecil. Ini soal uang negara, uang rakyat,” cetus Rajab Jinik, Selasa (8/4/2025).
Rajab menduga ada keterlibatan internal dalam insiden tersebut, mengingat yang mengetahui jenis serta nilai obat hanya pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan.
Rajab menyampaikan keprihatinan atas serangkaian insiden sebelumnya yang mencoreng citra RSUD Kota Kendari, seperti kasus obat kedaluwarsa yang dibuang dan kini kasus hilangnya obat yang diduga mengandung zat psikotropika atau etinol.
“Kalau uang yang dicuri itu masih bisa dinalar, tapi ini obat. Obat itu tidak sembarang orang tahu kegunaannya, apalagi kalau itu jenis khusus. Ini menimbulkan kecurigaan ada permainan atau bisnis gelap dalam internal rumah sakit,” geramnya.
Olehnya itu, Rajab Jinik mendesak Wali Kota Kendari segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.
Menurutnya, pembiaran terhadap persoalan itu akan terus mencoreng nama baik institusi kesehatan dan merugikan keuangan daerah.
“Kami minta Wali Kota Kendari ambil langkah tegas. Evaluasi total manajemen RSUD Kendari. Sudah cukup kita dibuat malu,” bebernya.
Rajab juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut kasus tersebut secara serius. Ia mendorong dilakukan proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat, baik dari pihak internal rumah sakit maupun oknum luar.
“Kita minta betul penegak hukum usut tuntas. DPR merekomendasikan terkait itu, usut tuntas secara hukum, jangan sampai ini baru permukaan. Bisa saja sudah banyak obat yang hilang tapi tak pernah terungkap,” ujarnya.
Rajab memastikan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Kita akan panggil, karena tidak masuk akal obat yang dicuri. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada pertanggungjawaban dan efek jera,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit untuk periksa semua pihak yang bertanggung jawab terkait dengan pengelolaan obat yang ada di rumah sakit.
“Pandangan kita, ini kan rumah sakit. Tidak mungkin orang-orang luardan yang tahu jenis obat ini adalah orang rumah sakit, orang kesehatan. Bukan kayak kita ini yang tidak tahu itu obat,” kata Rajab.
Ia juga menilai bahwa masyarakat tidak tahu tentang obat-obatan yang dicuri, dan tidak ada sama sekali nilai ekonominya jika dijual.
“Dan kalau pun benar pencuri, dia mau jual di mana obat itu? Gampang saja ini. Saya yakin pasti penegak hukum cepat untuk menemukan ini,” tandasnya.
Rajab pun meminta penegak hukum memproses kasus ini secara terbuka untuk mengetahui siapa yang terlibat agar diberi efek jera.
“Jangan sampai sudah banyak yang tidak ketahuan ini hilang-hilangnya obat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, lontarasultra.com sudah mencoba mengkonfirmasi ke pihak RSUD Kota Kendari, namun belum bersedia memberikan keterangan terkait hilangnya obat-obatan tersebut.
Redaksi






