KENDARI, LONTARASULTRA.COM – DPP Demokrat menyerahkan surat tugas ke Abdul Rasak dalam rangka pencalonan Wali Kota Kendari pada 27 November 2022 mendatang.
Penyerahan surat tugas tersebut didampingi langsung oleh Ketua DPC Demokrat Kota Kendari, Suri Syahriah Mahmud, Senin (13/5/2024).
Ketua Abdul Rasak Centre (ARC), Fadli Bafadal menerangkan, jika surat tugas Demokrat tersebut memerintahkan Abdul Rasak untuk mencari parpol koalisi, mengingat Demokrat tidak mencukupi mengusung calon wali kota sendiri.
“Demokrat kan hanya 4 kursi di DPRD Kendari, makanya Pak Rasak diberi tugas untuk mencari partai koalisi, supaya minimal cukup 7 kursi,” beber Fadli Bafadal.
Pencarian partai koalisi tersebut diberi waktu 30 hari atau 1 bulan sejak surat tugas diberikan pada Abdul Rasak. Selain itu, Abdul Rasak juga harus mencari calon 02 atau wakil wali kota untuk mendampinginya.
“Jadi sama seperti kandidat lain yang dapat surat tugas dari Demokrat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Partai Demokrat berhasil mendapat 4 kursi DPRD Kota Kendari hasil Pemilu 2024 lalu, dan masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal pencalonan paslon wali kota dan wakil wali kota.
Penulis: Nabil Artha