Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan, AJP Komit Beri Ruang Pemuda Salurkan Kreatifitas

Metro Kota479 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Kepemudaan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (8/5/2024).

Pada kesempataan itu, warga pun mengeluarkan unek-unek mereka terkait masa depan pemuda di tengah gempuran ancaman peredaran narkotika, termasuk massifnya anak jalanan atau anjal di Kota Kendari.

“Narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda. Soal anjal juga ketika dirazia dibawa ke rumah singgah, tapi tidak dibekali dengan keterampilan karena kurang anggaran,” beber seorang warga setempat, Jasman.

Ia juga menyarankan agar adanya sinergitas di setiap kelurahan guna mengatasi persoalan kepemudaan. Salah satunya adanya usaha atau UMKM bersama untuk mengakomodir para pemuda.

“Salah satunya pemerintah bisa buat bengkel kreatif di setiap kelurahan,” sarannya.

Menanggapi itu, Aksan Jaya Putra mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan jika kepala daerah mampu memaksimalkan peran anak muda di seluruh daerah di Sulawesi Tenggara, terlebih perda tersebut berskala provinsi.

“Jadi itu tergantung kepala daerahnya, apa lagi kalau anggaran daerah itu cukup, kenapa tidak dijalankan,” ujar AJP.

Sehingga kata politisi Golkar itu, khusus untuk Kota Kendari, pemkot harus mampu memberi ruang kepada anak muda untuk menyalurkan kreatifitasnya dan mendapat bantuan pemerintah.

Hal tersebut juga menjadi salah satu komitmennya jika ke depan AJP dipercaya masyarakat memimpin Kota Kendari untuk periode 2024-2029.

Penulis: Nabil Artha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *