Diusul Golkar, Andi Sulolipu Makin Tancap Gas Maju Pilwali Kendari

Metro Kota, Politik349 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Politisi PDIP, Andi Sulolipu mendapat usulan DPD II Partai Golkar Kendari untuk Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari pada November 2024 mendatang.

Golkar Kendari sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SUM- 17/DPD/GOLKAR/III/2024 tertanggal 27 Maret 2024, di dalamnya Golkar merekomendasikan 3 kader, yakni Aksan Jaya Putra, Hendrawan, dan Marliana.

Sementara untuk non kader ada 6 nama, mereka adalah Siska Karina Imran, Abdul Rasak, Asmawa Tosepu (Mantan Pj Wali Kota Kendari), Andi Sulolipu (Kader PDIP), Afdhal (Ketua DPW Perindo Sultra) dan Sitya Giona Nur Alam.

menanggapi itu, Andi Sulolipu mengapresiasi langkah Golkar yang telah mengakomodir dirinya sebagai calon Wali Kota Kendari. Itu merupakan langkah politik yang baik buat Golkar.

“Saya menyerahkan seluruh mekanisme kepada Golkar. Golkar tentu sudah melihat kerja-kerja saya selama hampir 5 tahun saat di DPRD Kendari,” ucap Andi Sulolipu, Jumat (29/3/2024).

Adanya usulan Golkar tersebut, Andi Sulolipu ke depan bakal semakin giat turun ke masyarakat untuk bersosialisasi, sembari meningkatkan elektabilitas.

Terpenting, Andi Sulolipu tetap membangun komunikasi politik terhadap sesama calon wali kota untuk mecari chemistry satu sama lain, termasuk berkomunikasi dengan partai politik (parpol) lainnya.

“Saya tinggal menunggu apa yang akan dilakukan Golkar. Setelah ada pengerucutan nama, kita harap nama saya masih tetap ada,” harapnya.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informatika DPD II Partai Golkar Kendari, LM Rajab Jinik menyampaikan, 9 nama tersebut akan diteruskan ke DPP Golkar yang selanjutnya bakal mendapat rekomemdasi dukungan 6 kursi DPRD Kendari untuk maju di pilwali mendatang.

“Kami perkirakan sebelum Agustus sudah ada nama yang diusung untuk maju sebagai calon Wali Kota Kendari,” beber Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari itu.

Penulis: Nabil Artha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *