Dirikan Posko, Masyarakat Matarape Morowali Desak PT KPI Realisasikan Kompensasi Dampak Pertambangan

Daerah, Pertambangan1113 Dilihat

MOROWALI – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pertambangan (AMP) Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendirikan posko perlawanan di jalan desa penghubung jalan houling PT Kacci Purnama Indah (KPI), Kamis (12/6/2025).

Warga yang baru saja menggelar aksi sebagai bentuk protes tidak direalisasikannya tuntutan warga oleh perusahaan PT KPI selaku perusahaan pemegang IUP OP yang bergerak dalam usaha nikel.

Humas AMP Matarape, Yusran mengatakan, posko perlawanan yang dibangun oleh AMP Matarape ini dalam rangka memperjuangkan sejumlah tuntutan, di antaranya, mendorong dan mendesak PT KPI untuk segera merealisasikan tuntutan warga, yaitu kompensasi dampak dinaikan dari 5.000.000 per tongkang menjadi 10.000.000 per tongkang.T

Baca Juga: Tuntut Janji Kesejahteraan dan Program PPM Rp 4 Miliar Per Tahun, Warga Matarape Morowali Tutup Jalan Desa Akses Hauling PT NPM

Kegiatan hauling ore nikel dan pemuatan ore nikel di jety di Desa Matarape sangat dekat dengan pemukiman warga, hal ini menimbulkan kebisingan, debu dan khususnya bagi para petani kebun tidak bisa lagi melakukan kegiatannya karena mengganggu produktifitas tanaman warga.

“Terkait hal itu, maka kami meminta pihak perusahaan untuk segera merealisasikan kompensasi dampak kegiatan penambangan atau hauling di desa kami khususnya,” cetus Yusran.

Sementara, penanggung jawab aksi pembangunan posko, Kifli mengantakan, seluruh warga sudah resah dan cukup bersabar. Selama kegiatan PT KPI berjalan, proses mediasi sudah dilakukan bersama Pemerintah Desa dan BPD Matarape, Bupati Morowali dengan menghadirkan pihak PT KPI, namun sampai kini perusahaan tetap bertahan tidak mau merealisasikan tuntutan warga.

Sebelum perusahaan membuat jalan hauling dan jety di Desa Matarape tahun 2022 lalu, perusahaan sudah mmberikan kompensasi sebesar 5.000.000 per tongkang. Pada waktu itu, jalan dan jety perusahaan berada di wilayah Kecamatan Langkikima atau tidak berada dalam wilayah Desa Matarape.

“Saat ini 2025, perusahaan sudah membuat jalan hauling dan jety Desa Matarape, dampak langsungnya kami yang rasakan, makanya kami meminta kenaikan kompensasi dampaknya,” beber Kifli.

Baca Juga: Soal Hak Warga Matarape, Bupati dan DPRD Morowali Harus Tindak PT NPM

Kata Kifli, aksi pembuatan posko akan lakukan terus sampai ada kejelasan terkait tuntutan warga, AMP akan menggalang kekuatan serta partisipatif pemerintah daerah, provinsi dan legislatif dibutuhkan dan harus memikirkan nasib warga desa, terutama kepada pihak perusahaan PT KPI bisa merealisasikan poin-poin tuntutan warga.

“Jumlah masyarakat dalam aksi ini terus akan bertambah, menggugah hati nurani sang pemangku kebijakan untuk turun dan menyelesaikan persoaln warga,” katanya.

“Investasi di daerah kami dukung dapat berjalan, tapi hak warga tidak bisa ditinggalkan, sehingga ada harapan masyarakat bisa sejahtera dalam kegiatan pertambangan di daerah kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT KPI untuk meminta klarifikasi terkait aksi warga tersebut.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *