KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Penyegelan Kantor DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh puluhan mantan pengurus DPD NasDem Kabupaten Konawe, mendapat reaksi dari Ketua DPD yang baru, Muttaqin Sidiq.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Konawe, Muttaqin Sidiq mengatakan, semua partai politik (parpol) memiliki peraturan juga AD/ART yang mesti dipatuhi, termasuk NasDem. Terlebih kata dia, pada pasal 2 AD/ART Partai NasDem menyebutkan, patuh dan setia pada garis perjuangan, selanjutnya berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program partai.
“Saya tidak masalah kalau didemo, itu hak warga negara, tetapi alasannya harus substasi, bukan soal suka dan tidak suka,” beber Muttaqim saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (16/5/2024).
Muttaqin juga menekankan, seorang kader jika menolak keputusan partai bisa mendapatkan sanksi tegas, yakni diberhentikan sebagai anggota partai.
Ia juga mempertanyakan kembali soal pernyataan para mantan pengurus yang mengatakan tidak prosedural terkait pergantian tersebut.
“Apakah Ketum Surya Paloh dan Sekjen yang menandatangani SK itu tidak prosedural? Yang benar saja lah,” cetusnya.
Tugas sebagai kader NasDem, kata Muttaqin, yakni taat dan patuh serta menjalankan keputusan partai. Bukan malah menolaknya.
“Kalau secara pribadi saya tersinggung atau secara kepartaian NasDem Konawe, saya bisa memberi mereka sanksi dengan mencabut KTA mereka semua. Tapi saya masih mentolerir mereka,” tegasnya.
Muttaqin mengaku, telah menghubungi pimpinan lama, yakni Rasing untuk bersama-sama membangun NasDem Konawe, terlebih menjelang Pilkada 2024.
“Saya menghubungi secara pribadi sudah, lewat teman-teman juga sudah. Bahkan Saudara Rasing sudah diberikan mandat menjadi Ketua OKK, tapi tidak mau,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan mantan pengurus NasDem Konawe berdemonstrasi dan menyegel Kantor DPW NasDem Sulawesi Tenggara yang berlokasi di Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kota Kendari.
Para demonstran menuntut soal perombakan besar-besaran pengurus NasDem Konawe yang diniliai tidak prosedural. Mereka juga meminta agar Ketum NasDem, Surya Paloh kembali meninjau ulang SK yang dikeluarkan belum lama ini.
Seorang kader yang ikut dalam demonstran, Juswan mengatakan, para kader yang tidak lagi dimasukkan dalam daftar pengurus terbaru mengutuk keras keputusan sepihak yang diambil DPW NasDem Sulawesi Tenggara yang dipimpin Ali Mazi.
Menurut Juswan, DPP NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru NasDem Konawe, tidak luput dari usulan yang diajukan DPW NasDem Sulawesi Tenggara. Mereka pun menolak SK pengurus terbaru tersebut.
“Tidak ada alasan pemecatan sama sekali dari partai,” ujar dia.
Penulis: Nabil Artha