Cegah Dampak Pembangunan, Lurah Watubangga Terbantu Dilibatkan Pemetaan Site Plan Perumahan

Metro Kota390 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, merasa terbantu dengan adanya instruksi Wali Kota Kendari terkait pembangunan perumahan yang melibatkan pihak kelurahan dalam pemetaan site plan.

Site plan sendiri merupakan sebuah gambar atau peta yang menunjukkan secara detail bagaimana suatu area atau lahan akan digunakan dalam suatu proyek pembangunan. Biasanya mencakup posisi bangunan, jalan akses, ruang terbuka hijau, parkiran, fasilitas umum, hingga sistem drainase

Lurah Watubangga, Nusman menerangkan, di wilayah kerjanya, para developer atau pengembang perumahan sangat pesat dan berdasarkan instruksi Wali Kota Kendari, maka pihak kelurahan dilibatkan dalam proses pemetaan site plan para pengembang.

Lurah Watubangga, Nusman (kiri) bersama para pegawai kelurahan. Foto: Lontara.

Nusman menerangkan, yang perlu dilibatkan dalam site plan perumahan adalah terkait drainase, kemudian bak sampah yang harus tersedia termasuk soal pengelolaan sampahnya, apakah dikelola secara mandiri atau tidak.

Kata Nusman, soal pengelolaan sampah bisa saja dikelola secara mandiri dengan melibatkan pihak kelurahan dengan warga sekitar agar dapat dipilah menjadi sampah bernilai ekonomis.

“Dalam satker (satuan kerja) ini kan ada DLHK, tapi kami di kelurahan yang lebih tahu lingkungan dibantu RT/RW,” beber Nusman saat ditemui di kantornya.

Kantor Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Lontara.

Tak sampai di situ, pemetaan kali termasuk jalan tani juga harus diperhatikan dalam site plan. Jangan sampai kali diperkecil atau jalan tani dihilangkan padahal masuk dalam site plan pengembang perumahan.

“Ini yang harus kita jaga, bukan untuk menghambat developer tapi untuk mencegah dampak ke depan secara jangka panjang,” terangnya.

Nusman juga mendukung terkait percepatan izin pengembang perumahan seperti yang sudah ditetapkan Pemkot Kendari untuk mewujudkan program Presiden Prabowo terkait 3 juta rumah.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi dalam mempermudah proses perizinan bagi para pengembang (developer).

Salah satu perumahan di Kelurahan Watubangga. Foto: Lontara.

Sudirman secara khusus, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas PUPR untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Bantu mereka. Kalau ada kekurangan persyaratan, beri catatan dan arahkan cara memenuhinya. Jangan dibiarkan menggantung. Semua OPD harus bangun komunikasi yang baik agar proses ini bisa berjalan cepat dan efisien,” tegas Sudirman. (Adv)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *