KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Sekitar 500-an Honorer R2 dan R3 dari berbagai instansi pemerintahan, berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Kendari, menuntut penolakan penetapan status paruh waktu, Senin (3/2/2025).
Untuk diketahui Honorer R2 dan R3 merupakan Non ASN K2 dan Non ASN yang belum terdaftar di BKN, dan belum mengisi formasi selanjutnya diangkat menjadi paruh waktu.
Massa beriring-iringan menggunakan kendaraan bermotor dari simpang Eks MTQ menuju Kantor DPRD Kota Kendari.
Para honorer R2-43 itu mengaku sudah ada yang honor hingga 30 tahun lamanya. Bahkan ada yang akan pensiun satu tahn lagi, namun ditetapkan sebagai R2 paruh waktu. Mereka pun meminta status PPPK penuh waktu.
Massa juga meminta adanya penambahan kuota pengangkatan honorer R2-R3 menjadi PPPK penuh waktu. Mereka juga meminta pemerintah membuat aturan terkait honorer R2-R3 diangkat menjadi penuh waktu tanpa tes.
“Kami juga menolak seluruh tahapan seleksi berikutnya sebelum tuntutan kami terpenuhi,” beber Jenderal Lapangan, Ilwan.
Ilwan yang juga pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Kendari mengaku, tugas mereka selaku R2-R3 selama ini lebih dari penuh waktu, bahkan mengklaim lebih banyak bekerja dari ASN itu sendiri.
“Kami selama ini dihubungi kapanpun, kami selalu siap kerjakan tugas. Tapi kami merasa selama ini sudah di-PHP, padahal nama kami sudah terdata ke BKN,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyatakan, akan mengakomodir semua keluhan Honorer R2 dan R3, namun harus tetap koordinasi karena itu kebijakan nasional, agar Pemkot Kendari punya sandaran secara nasional dan legalitas hukum.
“Semua kita akan konsultasikan di KemenpanRB, termasuk persoalan umur juga,” ujarnya.
Penulis: Aisa