MUNA, LONTARASULTRA.COM – Pemilik pangkalan minyak tanah UD Sinar Surya, Hadi Wijaya menuturkan permintaan maaf kepada pihak Pertamina dan agen atas protes menyangkut proses penyaluran minyak tanah tahun ini.
Hadi mengakui, pihaknya keliru karena tidak mengetahui alasan adanya perubahan mekanisme penyaluran minyak tanah dari Pertamina melalui kantor agen ke seluruh pangkalan resmi.
Protes disampaikan salah seorang kerabatnya dengan menyurati Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Muna. Dalam suratnya, kerabat Hadi menyebut berubahnya tahapan penyaluran minyak tanah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Hadi menguraikan masalahnya bermula ketika memasuki warsa 2023, terdapat perubahan bentuk penyaluran minyak tanah. Katanya, setahun sebelumnya pangkalannya yang berada di Jalan Sawerigading, Kelurahan Butung-Butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna rutin tiap bulan mendapat bagian penyaluran minyak tanah kurang lebih sebanyak 500 liter.
“Tahun 2022 kemarin kan per bulan (penuh) masuk. Tahun 2023 ini kita kena kuota harian Pertamina. Jadi, satu bulan masuk satu bulan tidak. Dari Januari sampai Desember ini. Januari masuk, Februari tidak,” kata Hadi menjelaskan bentuk perubahannya saat dihubungi wartawan via seluler, Kamis (21/12/2023) lalu.
Belakangan, Hadi baru menyadari ada kesalahpahaman seusai mengetahui jika perubahan tata cara penyaluran minyak tanah disebabkan perubahan kuota yang diterima agen dari Pertamina. Hadi pun menyesalkan sikap kerabatnya yang menyurati Pertamina dan Pemda Muna tanpa lebih dulu meminta penjelasan agen selaku pihak yang mengurusi proses penyaluran.
“Harusnya konfirmasi dulu ke kantor (agen). Dia langsung saja bersurat ke Pertamina,” katanya.
Hadi menyampaikan telah membatalkan surat kiriman kerabatnya yang ditujukan ke Pertamina dan Pemda Muna sebagai upaya permohonan maaf atas terjadinya masalah yang ada.
“Saya pribadi minta maaf atas insiden (kerabat) lakukan marah-marah (karena) kesalahpahaman,” ujarnya.
Staf kantor agen penyaluran minyak tanah, Jumarni menjelaskan, perubahan cara penyaluran minyak tanah saat ini dipengaruhi berubahnya jumlah jatah yang diterima agen dari Pertamina.
Alhasil, keadaan tersebut mendorong pihak agen untuk mengubah cara penyaluran ke pangkalan dengan menyesuaikan sistem pembagian kuota dari Pertamina.
“Kita kan di sini kalau dari Pertamina jatahnya harian. Jadi kalau bulan itu tanggalnya sedikit, yah sedikit juga kami dikasih. Jadi kita cuma bisa mengaturkan siapa-siapa bisa dikasih,” ucapnya.
Menurut Jumarni, pola pembagian yang berlaku sekarang merupakan upaya agen agar aktivitas penyaluran minyak tanah ke semua pangkalan tidak terhenti.
Kata Jumarni, semestinya tuntutan kerabat pemilik pangkalan UD Sinar Surya disampaikan kepada agen supaya pihaknya memberi penjelasan terkait penyebab masalahnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Sawerigading, Sumithata berharap masalah antara agen dan pemilik pangkalan yang dilatari adanya kesalahpahaman bisa lekas selesai. Dengan demikian, penyaluran minyak tanah di tempatnya tetap berjalan seperti biasa.
Disampaikan Sumithata, sehari sebelumnya masyarakat setempat bersama ketua RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat sudah berembuk guna membicarakan persoalan penyaluran minyak tanah. Menurutnya, akhir rapat menyimpulkan masyarakat tidak pernah resah sebagaimana disebutkan dalam isi surat kerabat pemilik pangkalan, lantaran mereka memahami kondisi berubahnya bentuk penyaluran.
Sumithata bilang, surat yang dikirimkan kerabat pemilik pangkalan itu hanya mengatasnamakan pribadi bukan mewakili kepentingan masyarakat setempat. Karena itu, dia mewakili masyarakat Sawerigading menyampaikan harapan supaya proses penyaluran minyak tanah bisa kembali normal seperti setahun sebelumnya.
Penulis: La Ode Muhlas