Ishak Ismail Siap Kawal Sengketa Pilwali Kendari di MK

Metro Kota, Politik154 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Ketua tim pemenangan Pasangan Calon Yudhianto mahardika-Nirna Lachmudin, Ishak Ismail menyampaikan, proses yang akan ditempuh paslon nomor urut 2 adalah bagian dari hak demokrasi, pasca pemungutan suara, 27 November lalu yang disinyalir tidak fair.

Selain sebagai ketua tim, dirinya pun harus tegak lurus menjalankan perintah partai, sebagaimana intruksi DPP dirinya yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari diwajibkan untuk mengawal proses sengketa di Mahakmah Konstitusi (MK).

“Dari info yang didapatkan setahu saya, MK akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum, gubernur, bupati dan wali kota atau sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan digelar 8 Januari 2025,” papar Ishak Ismail, Sabtu (21/12/2024).

Sebelum itu, akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada 3 Januari 2025.

Ishak Ismail pun berharap kepada tim hukum dapat menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan, karena yang diketahui bersama, tahapan pemeriksaan pendahuluan, yakni kegiatan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, di jadwal 8-16 Januari 2025,

“Sementara itu sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025,” tutup Ishak Ismail yang juga Anggota DPRD Kota Kendari itu.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *