Usung Tageline Sultra Berdaulat, Bahtiar Maddatuang Bakal Tarung Pemilihan Gubernur

Metro Kota, Politik321 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Jelang Pilkada 2024 pada November mendatang, bakal calon Gubernur Sulawesi Tenggara mulai bermunculan, mulai dari tokoh-tokoh politik ternama, maupun pendatang baru.

Para pendatang baru pun melihat pilkada mendatang sebagai momentum, karena tak ada figur petahana dalam pertarungan politik nantinya.

Salah satu yang bakal ikut dalam kontestasi politik kali ini adalah Bahtiar Maddatuang yang merupakan pria kelahiran Kabupaten Kolaka. Ia menyatakan siap menjadi calon gubernur dengan mengusung tageline Sultra Berdaulat.

Bahtiar Maddatuang yang baru melepas jabatan Ketua Kampus Manajemen dan Bisnis STIE AMKOP Makassar itu menerangkan, majunya ia sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara karena melihat pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) belum maksimal.

Padahal kata dia, dengan potensi yang ada tersebut, termasuk di bidang pertambangan ditambah potensi lain seperti pertanian, perkebunan dan kelautan juga pariwisata bisa membuat masyarakat Sulawesi Tenggara lebih sejahtera.

“Ini yang kita akan rubah pengelolaanya supaya seluruh masyarakat bisa merasakan,” beber pria bergelar doktor tersebut saat ditemui di Kota Kendari, Sabtu (9/3/2024).

Tageline Sultra Berdaulat yang diusungnya, sebagai langkah kemandirian dalam mengelola segala potensi, baik SDA maupun SDM yang dimiliki Sulawesi Tenggara secara maksimal.

“Sejak 2019, saya sudah jalan dan melihat langsung potensi dan kondisi masyarakat. Memang banyak sekali potensi kita yang belum dimaksimalkan,” ucap Bahtiar.

Perihan jalur yang bakal digunakan dalam pilgub nantinya, Bahtiar mengaku melalui jalur independen (perseorangan) maupun partai politik. Bahkan saat ini, KTP yang menjadi syarat utama untuk perseorangan telah dipenuhi berdasarkan ketentuan 10% dari jumlah DPT.

“Tapi kami juga tetap komunikasi dengan partai politik,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Asril mengungkapkan, mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilgub, Pilwali dan Pilbup tersebut, kontestasi politik akbar lima tahunan ini akan dilaksanakan November 2024.

“Tanggal 27 November 2024 (pemungutan suara) sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024,” papar Asril beberapa waktu lalu.

Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 sendiri ditandatangani dan ditetapkan oleh Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari dan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham RI, Asep N. Mulyana, di Jakarta pada 26 Januari 2024 lalu.

Adapun tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagai berikut:

Persiapan

1. Perencanaan program dan anggaran dilaksanakan 26 Januari 2024.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pemilihan 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dimulai 17 April 2024 dan berakhir 5 November 2024.

5. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dimulai 27 Februari hingga 16 November 2024.

6. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai 24 April-31 Mei 2024.

7. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 31 Mei-23 September 2024.

Penyelenggaraan

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai 5 Mei-19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24 Agustus-26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran pasangan calon dimulai 27 Agustus-29 Agustus 2024.

4. Penelitian persyaratan calon dimulai 21 Agustus-21 September 2024.

5. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

6. Pelaksanaan kampanye dimulai 25 September-23 November 2024.

7. Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan 27 November 2024.

Penulis: Nabil Artha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *