Tuntut Janji Kesejahteraan dan Program PPM Rp 4 Miliar Per Tahun, Warga Matarape Morowali Tutup Jalan Desa Akses Hauling PT NPM

Daerah, Pertambangan765 Dilihat

MOROWALI – Warga Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulaun, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menutup jalan desa yang digunakan PT Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) sebagai aktifitas hauling ore.

Warga menuntut manajemen perusahaan memenuhi janji, yakni Direktur perusahaan agar turun ke masyarakat Desa Matarape agar merealisasikan tuntutan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) sebesar Rp 4 miliar per tahun dari tahun 2019-2025.

Selanjutnya, transparansi program dan biaya PPM tahunan sesuai dengan regulasi yang ada, serta membuat tim bersama untuk validasi lahan dalam IUP, memastikan lahan-lahan masyarakat yang belum diselesaikan haknya akibat kegiatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan PT NPM.

Warga juga meminta seluruh kontraktor PT NPM untuk menerapkan Undang-Undang Tenaga Kerja, yakni melakukan pemberdayaan masyarakat dalam hal suplayer, bermitra dengan perusahaan lokal yang ada.

“Mereka PT NPM selama ini tidak secara penuh menunaikan kewajiban kepada masyarakat terdampak. Apa harus didemo dan diributkan dulu baru ditunaikan?,” cetus warga, Jamal.

Pasalnya, PPM dan pemberdayaan serta penerapan tenaga kerja lokal sangat diperlukan, karena dampak dari aktivitas pertambangan setiap hari menghantui warga.

“Kami masyarakat terkena dampak aktivitas tambang PT NPM, kekayaan alam kami telah dikuras habis yang ada cuma dampak kegiatan yang kami rasakan, yakni nasib kelangsungan hidup kami dan generasi kami akan datang,” kata warga lainnya, Yusran.

Kata warga lainnya, Jamal, tuntutan warga ada empat, pertama terkait konsesi lahan masyarakat. Kedua, program PPM, ketiga kompensasi.

“Keempat, meminta pihak PT NPM menjalin komunikasi yang baik dan terbuka terhadap masyarakat Matarape,” ungkap Jamal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *