KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus mengimbau pemilik Pangkalan LPG 3 Kg agar menjualnya dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 20 ribu ke konsumen, salah satunya yakni pihak Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.
Aparat Kelurahan Wundumbatu yang dipimpin Lurah Jeriyanto bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa turun langsung ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di wilayah kerjanya, Jumat (9/10/2026).
Pada kesempatan tersebut, Jeriyanto bersama rombongan mengecek kepatuhan para pemilik pangkalan untuk tidak menjual Gas LPG 3 Kg di atas HET.

Selain itu, Jeriyanto mengimbau pula pemilik pangkalan untuk membatasi penjualan pada pengecer agar masyarakat bisa terpenuhi.
“Selain itu kita sampaikan juga untuk di pengecer hanya bisa jual Gas LPG sampai di harga Rp 23 ribu per tabung,” jelasnya.
Jeriyanto juga mengingatkan para pangkalan, jika ada laporan dari masyarakat menjual di ataa HET, Pemkot Kendari bisa merekomendasikan pencabutan izin penjual dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
“Makanya, pemilik pangkalan jangan coba-coba bermain harga, tetap jual Rp 20 ribu, tidak boleh lebih,” cetusnya.

Jeriyanto juga mengungkapkan, kali ini pihaknya mengecek kepatuhan pada 7 Pangkalan Gas LPG yang terletak di RW 03 dan RW 04.
“Yang terdata di Kelurahan Wundumbatu itu ada 19 Pangkalan Gas LPG. Kita masih akan terus cek pangkalan-pangkalan ini,” ungkapnya.
Sementara, salah satu pemilik Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Siti Saenab mengaku sudah mengetahui informasi terkait penjualan di harga Rp 20 ribu. Ia mengaku menjual dengan harga yang ditentukan pemerintah.

Siti Saenab menerangkan, jika pangkalan miliknya mendapat jatah 100 Gas LPG setiap minggunya. Hingga saat ini stok gas milikya masih ada untuk masyarakat.
“Iya, saya sudah dapat informasinya. Kita tetap jual Rp 20 ribu. Harganya terpampang di papan nama,” jelasnya.
Redaksi












