Kontraktor Demo BPKP Sultra Minta Hapus Laporan Hasil Pemeriksaan Soal Rehabilitasi Jalan Lambuya-Motaha

Metro Kota105 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (AMPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra, Senin (27/5/2024).

Diketahui, BPKP Sultra menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap CV Tiga Putra yang melakukan pengerjaan rehabilitasi jalan lintas kabupaten, tepatnya jalan poros Lambuya-Motaha pada tahun 2022 lalu.

Kuasa Direktur CV Tiga Putra, Zulfikar mengatakan, pihaknya menilai temuan BPKP Sultra terkait dengan lapisan agregat kelas A tidak maksimal. Sebab lanjut dia, alat yang digunakan adalah alat yang tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ketebalan aspal.

“Hasil temuan awal BPK, kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai Rp 700 juta, sehingga kami meminta kepada BPK untuk memberikan rincian kerugian negara tersebut, namun tak diberikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam proses tersebut, BPK kembali menyampaikan kerugian negara berdasarkan hasil audit sekitar Rp 400 juta hingga akhirnya berubah menjadi Rp 300 juta.

“Tidak ada surat resmi yang kami terima terkait hasil audit dari BPK,” katanya.

Menurutnya, pihaknya sangat dirugikan dengan temuan tanpa adanya rincian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK tersebut.

“Makanya kami minta hapus LHP atau pemeriksaan ulang,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Pengendali Teknis BPKP Sultra, Barokah mengatakan, rincian kerugian negara yang dimaksud telah disediakan oleh BPK sendiri.

“Untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu ada rincian yang kami berikan, biasanya dituangkan dalam lampiran,” bebernya.

Barokah menjelaskan, setiap pengerjaan berhak mendapatkan rincian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

Terkait perubahan hingga 3 kali dalam laporan hasil pemeriksaan, dia mengaku dilakukan berdasarkan telaah selama di lapangan.

“Angka angka yang didapatkan di lapangan, memang belum fiks,” jelasnya.

Penulis: Nabil Artha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *