KONAWE SELATAN, LONTARASULTRA.COM – Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akhirnya memiliki struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru berdasarkan hasil pemilihan langsung, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Pasalnya, melalui pemilihan langsung yang telah diselenggarakan oleh panitia pemilihan BPD, telah menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya yakni terpilihnya 5 orang anggota BPD Tanjung Tiram, salah satunya, Alfan Muru.
Di saat yang sama, melalui musyawarah ke-5 anggota BPD terpilih, yakni Jaludin, Orkap, Rais, Nurjana dan Alfan Muru, secara bulat menetapkan Alfan Muru sebagai Ketua BPD Tanjung Tiram yang baru untuk satu periode ke depan.
Alfan Muru menyampaikan, telah terukir sejarah, di mana dalam struktur keanggotaan BPD, sepanjang sejarah kepengurusan BPD Tanjung Tiram terdahulu, pada periode ini baru saja melahirkan kepemimpinan dan keanggotaan BPD yang muda dan terbilang belia.
Alumni Jurusan Manajemen Universitas Halu Oleo (UHO) 2021 yang juga karyawan PT DSSP Power Kendari ini, dalam visi misinya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, terkait tugas fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Alfan juga bertekad dalam 100 hari kinerjanya, akan membuat gebrakan dan terobosan dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat, sehingga dapat menjadi perhatian dan dapat diselesaikan secara bersama-sama sesuai dengan kemampuan anggaran desa yang ada.
“Tentunya kita akan fasilitisasi semua aspirasi masyarakat Desa Tanjung Tiram,” ucap Alfan.
Alfan juga akan mencoba melakukan komunikasi dengan pihak intrenal dan eksternal untuk dapat berkolaborasi dalam pengembangan unit usaha potensial di bidang perikanan, pertanian, peternakan, serta jasa guna memfasilitasi pemerintah desa dan para pihak tersebut dalam mencapai keberhasilan pembangunan desa.
“Tidak perlu ragu untuk menyampaikan aspirasi pada BPD,” ujarnya.
Penulis: Nabil Artha