Penulis: Sekjen Komunitas Masyarakat Adat Tolaki Sultra, Jumran, S.IP
LONTARASULTRA.COM – 30 Maret 2026 beberapa waktu lalu, kami berdiri di Routa bersama masyarakat adat Tolaki untuk mendeklarasikan kembali hak kolektif atas ruang hidup mereka. Bukan seremoni pun bukan simbol perlawanan emosional. Kegelisahan yang nyata, telah menetaskan itu semua. Tentang tanah berubah fungsi tanpa musyawarah yang utuh, tentang hutan yang menyempit atas nama investasi, dan tentang generasi-generasi yang kian tercerabut dari akar sejarahnya sendiri.
Di tengah suasana itu, kami menyadari satu hal penting. Bahwa apa yang terjadi hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia memiliki jejak panjang dalam sejarah daratan Sulawesi Tenggara. Sejarah heroisme rakyat yang patut menuai karma ketika hendak dilupakan. Sebab sejarah, sesungguhnya, tidak pernah benar-benar pergi. Ia hanya berganti pakaian pada tubuh yang setia menjaga coraknya.
Faktanya, masyarakat Tolaki memiliki memori kolektif tentang perlawanan terhadap dominasi eksternal. Perang Puundombi (Kini Wilayah Tongauna Utara-Konawe) pada awal abad ke-20 menjadi penanda bahwa ketika kedaulatan wilayah dan martabat komunitas terancam, resistensi lahir sebagai respons alamiah tanpa kompromi. Sementara dalam fase sejarah berikutnya, figur-figur seperti Ahmad Zulkarnain (Tambi) yang dikenal sebagai Panglima PDK (Pasukan Djihad Konawe), menunjukkan bahwa; menjaga tatanan sosial dan keamanan komunitas adat adalah bagian dari tanggung jawab sejarah masyarakat itu sendiri, terlepas dari siapapun, sebanyak apapun dan sekuat apapun lawan yang dihadapi.
Nilai yang diwariskan dari periode-periode itu bukan semata keberanian fisik, bukan semata tentang strategi perang atau kekuatan laskar-laskar Tamalaki, melainkan kesadaran kolektif tentang arti kedaulatan atas hak asasi dan ruang penghidupan yang melingkupinya.
Namun hari ini, bentuk ancaman terhadap ruang hidup berubah secara signifikan. Jika dahulu yang datang adalah kolonialisme dengan struktur militer dan simbol kekuasaan yang jelas, kini semua kembali hadir dengan wajah kapitalisme ekstraktif bertopeng izin resmi, kontrak investasi, dan narasi manis pembangunan. Perusahaan tambang seperti PT Sulawesi Cahaya Mineral, yang merupakan bagian dari jaringan korporasi besar termasuk PT Merdeka Battery Materials, justru beroperasi dalam kerangka hukum negara dan logika sistematis pasar global yang memukau namun memilukan. Mereka ini, ditengarai tidak datang sebagai penjajah dalam pengertian klasik itu. Mereka datang sebagai investor yang tampak tak pandai bermain belakang, tampak tidak memanipulasi hak hingga terkekang, atau tampak tidak menjadikan martabat terbelakang.
Namun pertanyaan mendasarnya tetap sama seperti seabad lalu: siapa yang mengendalikan tanah, dan siapa yang menentukan masa depan wilayah ini?
Bagi masyarakat adat Tolaki, tanah bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup yang menyatukan identitas, relasi sosial, sejarah keluarga, dan kesinambungan generasi. Tanah bukan hanya soal nilai tukar, tetapi nilai makna. Ketika tanah direduksi menjadi objek ekstraksi mineral, yang terancam bukan hanya bentang alam, melainkan struktur sosial yang menopang komunitas itu sendiri.
Di sinilah letak persoalan mendasarnya.
Narasi pembangunan sering kali dibingkai dalam angka-angka investasi, pertumbuhan ekonomi, DBH yang dinilai besar tanpa analisis dan atau serapan tenaga kerja yang dibangun dengan skema filantropi. Sayangnya, sangat jarang dibicarakan secara serius bagaimana pembangunan tersebut mempengaruhi relasi sosial di tingkat akar rumput, rakyat petani dan masyarakat adat.
Ketika sebagian masyarakat masuk dalam rantai ekonomi perusahaan dan sebagian lain bertahan pada pola hidup agraris atau adat, fragmentasi sosial menjadi risiko nyata. Konflik horizontal bukan lagi kemungkinan, tetapi potensi yang selalu mengintai.
Deklarasi masyarakat adat di Routa tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap pembangunan. Ia adalah pernyataan tentang hak untuk dilibatkan secara bermakna dalam setiap keputusan yang menyangkut wilayah adat. Ia adalah pengingat bahwa pembangunan tanpa partisipasi yang setara hanya akan memperlebar jurang ketimpangan.
Sejarah Puundombi mengajarkan bahwa dominasi eksternal selalu memicu resistensi ketika tidak ada ruang dialog yang adil. Sejarah PDK mengingatkan bahwa masyarakat daratan Sulawesi Tenggara memiliki tradisi menjaga tatanan sosialnya sendiri ketika stabilitas komunitas terancam. Jika dua pelajaran sejarah ini kita baca dengan jernih, maka kita akan memahami bahwa inti persoalannya bukan pada siapa yang datang, tetapi bagaimana prosesnya berlangsung atau tentang bagaimana manipulasi dikemas dengan rapi atas nama kebaikan-kebaikan semu.
Apakah masyarakat adat diposisikan sebagai subjek atau sekadar objek?
Perlu diingat, Kapitalisme ekstraktif memiliki karakter yang khas: ia bergerak cepat, berbasis modal besar, dan berorientasi pada produksi. Dalam kerangka global, nikel menjadi komoditas strategis untuk transisi energi dan industri baterai. Namun dalam konteks lokal, komoditas itu hadir di atas tanah yang memiliki sejarah panjang dan struktur sosial yang kompleks.
Jika pendekatan yang digunakan semata-mata teknokratis, administratif atau politik bisnis, maka aspek kultural dan historis akan terabaikan jika tidak sengaja dihilangkan. Dan ketika dimensi sejarah diabaikan, konflik menjadi soal waktu.
Yang dibutuhkan hari ini bukan romantisme masa lalu, melainkan pembacaan jernih terhadap pola sejarah. Dulu dominasi hadir dalam bentuk kolonialisme militer. Hari ini dominasi bisa hadir dalam bentuk ekonomi yang tidak sepenuhnya sensitif terhadap konteks sosial-budaya lokal. Bentuknya berbeda, tetapi potensi ketegangannya memiliki pola yang serupa: ketika keputusan besar diambil tanpa partisipasi penuh komunitas yang terdampak.
Karena itu, perlawanan generasi hari ini tidak lagi berbentuk fisik. Ia berbentuk kesadaran. Kesadaran bahwa pembangunan harus berdiri di atas prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Kesadaran bahwa investasi tidak boleh memutus kesinambungan sejarah suatu komunitas. Bahwa kesadaran adalah bahan bakar yang titik didihnya mampu melelehkan keserakahan-keserakahan para bandit korporasi tidak terkecuali kekuasaan birokasi.
Yang pasti, masyarakat daratan Sulawesi Tenggara tidak sedang menolak masa depan. Mereka sedang memperjuangkan hak untuk menentukan masa depan itu sendiri. Hak untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak mengorbankan martabat kolektif.
Deklarasi di Routa adalah pengingat bahwa sejarah bukan sekadar arsip naskah-naskah lama. Ia hidup di tanah yang dipijak, di hutan yang berubah, di sungai yang dicemar dan di keputusan-keputusan yang diambil hari ini. Setiap generasi memiliki ujiannya sendiri. Jika generasi Puundombi menghadapi kolonialisme, dan generasi PDK menghadapi ancaman terhadap stabilitas sosial, maka generasi hari ini menghadapi ujian bagaimana mengelola arus kapitalisme ekstraktif tanpa kehilangan identitas dan kedaulatan, terlebih martabat adat.
Sejarah memberi kita satu pelajaran penting: ketika ruang hidup dipertaruhkan, kesadaran kolektif adalah benteng pertama yang harus dibangun dan takkan kita biarkan siapapun merobohkannya hingga pada titik darah penghabisan.
Kepada generasi saat ini, di situlah perjuangan sesungguhnya dimulai.
“Inae Konasara ie Pinesara, Inae Liasara ie Pinekasara”




