KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan dan edukasi kepada wajib pajak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah secara transparan.
Kegiatan yang dikemas dalam operasi yustisi pajak tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) malam. Tim gabungan yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Satpol PP Kota Kendari turun langsung ke sejumlah lokasi hiburan malam yang ramai dikunjungi masyarakat.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Karaoke FanQ, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, hingga D’Liquid. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan sekaligus berdialog langsung dengan manajemen usaha terkait sistem pencatatan dan pelaporan pajak yang diterapkan.

Kehadiran tim gabungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan edukasi dibandingkan penindakan.
Menurutnya, pelaku usaha perlu memiliki kesadaran yang sama bahwa pajak yang dipungut dari konsumen harus dilaporkan secara benar dan transparan kepada pemerintah daerah. Transparansi tersebut menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, khususnya di sektor hiburan, memahami pentingnya melaporkan omzet secara riil. Pajak yang dibayarkan masyarakat melalui sektor usaha ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Rudi Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan, sektor hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memiliki potensi cukup besar. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan wawancara kepada pihak manajemen terkait mekanisme transaksi dan pencatatan usaha yang digunakan sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai sistem pelaporan yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak.

Pemkot Kendari berharap pendekatan persuasif yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah dari sektor hiburan diharapkan semakin optimal.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah tersebut pada akhirnya akan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Kota Kendari diharapkan mampu membangun sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (Veto)
Redaksi












