KENDARI, LONTARASULTRA.COM – SPBU 74.931.10 Puuwatu, Kota Kendari memastikan telah menjalankan aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kendaraan mobil berdasarkan barcode sesuai peraturan yang berlaku.
Pengawas SPBU Puuwatu, Iksan menegaskan, pihak operator nozel tidak dibenarkan mengisi kendaraan roda empat yang tidak sesuai dengan barcode.
Jika ditemukan ada operator yang melakukan hal tersebut, pihak SPBU tidak segan-segan mengeluarkan sanksi keras, yakni pemecatan langsung pada oknum operator nozel.
“Sanksinya memang keras, langsung pecat. Dan itu sudah kami lakukan, terakhir operator yang kami pecat pada September lalu,” tegas Iksan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Iksan menerangkan, semua kendaraan berhak mengantre BBM, hanya saja belum tentu semua konsumen tersebut bisa dilayani untuk pengisian BBM.
Kata Iksan, jika sebelumnya Pemkot Kendari ketika sidak menemukan ada kendaraan roda empat yang mengentre tidak sesuai barcode, bukan berarti mobil tersebut akan diisi BBM. Pihak operator nozel pastinya akan mengecek di sistem, apakah plat kendaraan mobil tersebut sesuai dengan barcode.
“Kalau tidak sesuai barcode pasti tidak akan diisi BBM. mobil yang kedapatan kemarin itu hanya posisi antre saja, bukan saat diisi. Yang mengantre belum tentu bisa diisi,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Setiap kendaraan roda empat yang mengisi BBM subsidi harus dicek kesesuaian antara nomor plat, jenis kendaraan, dan kode barcode. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya tidak segan-segan mengarahkan kendaraan tersebut untuk keluar dari antrean.
“Seluruh petugas selalu diingatkan setiap hari tentang ketentuan ini. Aturan ini harus ditegakkan kepada setiap pengguna kendaraan yang ingin membeli BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ikhsan juga menegaskan sanksi tegas bagi operator yang terbukti meloloskan pelanggaran aturan dengan tetap mengisi mobil yang tidak sesuai barcode.
“Jangan ada yang mencoba-coba, kalau kedapatan langsung dipecat. Seluruh aktivitas di area SPBU juga terekam CCTV, sehingga setiap peristiwa dapat terpantau dengan jelas,” pungkasnya.
Salah satu Operator Nozel, Tasbih mengungkapkan, sebelum terjadinya kelangkaan BBM di Kota Kendari, SPBU Puuwatu telah menjalankan aturan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Pertamina.
”Pimpinan sangat tegas menetapkan aturan, dan kurang lebih empat bulan lalu ada operator yang mencoba bermain dan ketahuan langsung dipecat,” ungkapnya.
“Jadi sudah beberapa orang yang dipecat akibat melanggar aturan yang disampaikan pimpinan SPBU dan kami tidak berani untuk macam-macam,” pungkas Tasbih.
Redaksi












