Lurah Baruga Kendari Ingatkan Warga Lunasi PBB September Ini, Suhrin Eddwar: Kalau Lewat Otomatis Kena Denda

Metro Kota475 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari, salah satunya terkait pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat.

Lurah Baruga, Suhrin Eddwar mengaku, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk pelunasan PBB bagi warga, termasuk menggunakan perangkat RT/RW masing-masing lingkungan.

“Kita tahu sendiri bahwa PBB ini salah satu PAD Kota Kendari yang memang harus kita maksimalkan,” ucap Suhrin saat ditemui belum lama ini.

Terlebih kata Eddwar, setiap tahunnya pada September merupakan batas dari pelunasan PBB. Jika lewat pembayaran secara otomatis warga akan dikenakan denda.

“Makanya kita upayakan warga bisa melunasi PBB sebelum menyeberang dari September ini,” paparnya.

Suhrin Eddwar juga mengatakan, setiap warga dapat melakukan pelunasan PBB di kantor kelurahan atau langsung membayar ke Bank Sultra.

“Bisa di kelurahan karena ada juga petugas dari Bapenda, tapi alangkah baiknya langsung bayar di Bank Sultra saja,” ujarnya.

Kata Suhrin Edwar, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban, salah satunya dalam hal pelunasan PBB.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *