Lantik Pengurus DPC PERADI Kendari, Ketum Otto Hasibuan Ingatkan Advokat Tak Khianati Klien

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Prof Otto Hasibuan secara langsung melantik pengurus DPC PERADI Kendari masa bakti 2026-2031, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan berbagai agenda lainnya, yakni pengukuhan Dewan Kehormatan Daerah, Komisi Pengawas, Pusat Bantuan Hukum (PBH), Young Lawyers Committee (YLC), pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan XVII, hingga penandatanganan MoU antara DPN PERADI bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari.

Dalam pidatonya, Otto Hasibuan menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Advokat dan putusan Mahkamah Konstitusi, Peradi merupakan organ negara yang bersifat independen dan menjalankan fungsi-fungsi negara. Hal itulah yang menjadi pembeda Peradi dengan organisasi profesi lainnya.

“Status ini diberikan oleh Undang-Undang dan ditegaskan kembali melalui putusan Mahkamah Konstitusi. Jadi Peradi bukan organisasi biasa,” beber Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan yang juga menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu mengingatkan para advokat muda untuk tidak terburu-buru membuka kantor advokat mandiri usai pendidikan profesi. Menurutnya, pengalaman magang bersama advokat senior sangat penting untuk membangun integritas dan kompetensi advokat muda.

“Jangan terburu-buru buat kantor hukum sendiri, magang dulu supaya dilatih oleh mentor-mentor berpengalaman,” pesannya.

Ia juga mengingatkan, agar para advokat tidak menghianati klien, terlebih membuka rahasia klien kepada orang lain. Karena kepercayaan klien harus dijaga oleh para advokat.

“Klien mempercayakan kalian sebagai kuasa hukumnya hanya dengan selembar kertas. Olehnya harus dijaga itu,” tekannya.

Sementara, Ketua DPC Kendari masa bakti 2026-2031, Ibrahim Tane menyatakan, kepengurusan baru langsung tancap gas bergerak menyususn berbagai program strategis usai muscab pada Februari lalu.

Peradi juga kata Ibrahim Tane, telah menjalin kerjasama ke berbagai kampus dalam penyelenggaraan PKPA, yakni Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sultra dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Tak sampai di situ, pihaknya juga tengah merampungkan kerja sama dengan Fakultas Hukum UHO terkait pemberian potongan 50% biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi anggota Peradi Kendari yang melanjutkan pendidikan S2 Magister Hukum.

Ibrahim Tane juga menekankan akan fokus pada tiga agenda utama, yakni menjaga martabat profesi advokat, meningkatkan kapasitas anggota melalui pendidikan berkelanjutan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

“Pelantikan ini menjadi titik awal tanggungjawab besar untuk membawa PERADI Kendari menjadi organisasi advokat yang profesional, solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum,” paparnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *