KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Kejati Sultra dan Polda Sultra menerima piagam penghargaan dari DPRD Sultra terkait pemberantasan mafia tanah, Jumat (31/5/2024).
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengatakan, kolaborasi ketiga lembaga tersebut berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 397 miliar dari mafia tanah di Kota Kendari dengan luas tanah 44,9 hektare.
“Tentu ini juga berlaku di 17 kabupaten/kota di Sultra,” beber Abdurrahman Shaleh usai rapat paripurna di DPRD Sultra.
Atas prestasi tersebut, DPRD Sultra memberikan piagam penghargaan pada tiga lembaga dimaksud agar terus melaksanakan tugas yang lebih baik ke depan.
“Tentunya ini semua berkat kerjasama semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Salurkan 1.640 Sertipikat Tanah ke Masyarakat Sulawesi Tenggara
Sementara itu, Kakanwil BPN Sultra, Asep Heri menerangkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Kanwil BPN Sultra, Kejati Sultra dan Polda Sultra serta seluruh komponen di masyarakat.
“Ini yang pertama di Indonesia yang langsung penuntutan tersangka soal mafia tanah. Ini sangat liar biasa,” ucap Asep Heri.
Ke depan kata Asep Heri, Kanwil NPN Sultra punya dua target dari BPN Pusat, terkait indentifikasi, kerjasama dalam memberangus mafia tanah di Sultra bersama kepolisian dan kejaksaan.
“Intinya kita akan menjamin, ketenangan, kepastian dan perlindungan hukum pada masyarakat pemilik tanah, baik bersertipikat maupun belum bersertipikat,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Asep, pihaknya bakal membuat gerakan Gemapatas atau Gerakan Bersama Masyarakat Pasang Tanda Batas. Yakni ada 353.000 tanah yang belum bersertipikat, itu 1,5 patok batas yang akan dipasang di Sultra.
Gemapatas tersebut untuk menghindari konflik batas lahan, baik masyarakat, tingkat desa, kabupaten/kota maupun tingkat provinsi.
“Kita akan kolaborasi dengan bupati dan wali kota semuanya,” ujarnya.
Baca Juga: Ruksamin Janji Beri Rp 500 Juta Per Desa untuk Entaskan Kemiskinan Jika Terpilih Gubernur Sultra
Selanjutnya Kanwil BPN Sultra bakal membuat gerakan Gemapuldadis atau Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis.
Melalui Gemapuldadis, pihaknya ingin melihat bukti-bukti kepemilikan tanah yang tersebar di Sultra.
“Insya Allah, Sultra kita akan canangkan sebagai provinsi lengkap, seluruh bidang tanah akan terukur, terpetakan dan bersertipikat,” pungkasnya
Penulis: Nabil Artha