KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari langsung melaksanakan himbauan Wali Kota Kendari terkait kesiapsiagaan cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Sekretaris Lurah Mokoau, Musdin mengatakan, jika pihaknya sering melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan banjir ataupun genangan air yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. Namun apa yang dikhawatirkan tidak terjadi.
Musdin mengakui, jika musim penghujan tiba, ada sejumlah tempat di wilayah kerjanya terjadi genangan air. Namun, kali ini tidak ditemukan, bahkan warga pun tidak melaporkan jika terjadi banjir atau genangan air.
“Tahun-tahun sebelumnya memang kami resah, tapi tahun ini Alhamdulillah, tidak ada banjir di Kelurahan Mokoau,” beber Musdin, Selasa (1/7/2025).

Kata Musdin, di Kelurahan Mokoau terdapat beberapa lokasi yang menjadi titik genangan air jika musim penghujan tiba, salah satunya di Jalan Terong.
“Tahun-tahun kemarin titiknya itu di Jalan Terong, Lorong Pemancar dan sekitarnya. Tapi sekarang saat kami turun memantau, baik itu pagi, siang dan malam, tidak ada lagi,” ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pencegahan yang dikoordinasikan pada tingkat RT/RW agar memghimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan, terutama saluran air atau drainase agar tidak tersumbat.
“Sedimen agar selalu dipantau untuk menghindari adanya genangan-genangan air,” ucapnya.

Hingga saat ini kata Musdin, Kelurahan Mokoau masih relatif aman dari bencana banjir yang melanda sejumlah titik di Kota Kendari.
“Walaupun juga banyak perumahan atau BTN, tapi belum ada keluhan atau laporan warga soal banjir atau genangan,” kata Musdin.
Ia pun terus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya dan memperhatikan aliran air agar tak ada bencana banjir yang melanda warga.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran sendiri sudah melakukan intruksi dalam kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.

Instruksi Wali Kota mencakup tiga poin penting, yakni:
1. Melakukan pemantauan berkala terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing, terutama di daerah rawan.
2. Menggerakkan seluruh personel yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk penanganan awal, sambil menunggu bantuan dari OPD teknis.
3. Melaporkan setiap kejadian bencana secara cepat dan terkoordinasi melalui grup komunikasi resmi, serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 112. (Adv)
Redaksi






