KONUT, LONTARASULTRA.COM – Pasangan Sudiro-Raup, resmi mendaftar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) ke KPU setempat, di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Pasangan Sudiro-Raup sendiri diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, PKB, PKS dan PSI serta telah memenuhi ambang batas 10 persen suara sah.
Dalam sambutannya, Sudiro menyampaikan, pendaftaran merupakan proses untuk pemilihan Kepala Daerah Konawe Utara. Olehnya itu, semua persyaratan sudah dilengkapi dan dinyatakan diterima oleh KPU.
“Setelah diperiksa KPU, dinyatakan diterima untuk dilanjutkan prosesnya oleh KPU,” kata Sudiro usai lakukan pendaftaran di Kantor KPU Konut.
Selanjutnya, Sudiro berharap, semua pihak dapat memberikan dukungan agar Pilkada Konut dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.
“Kita butuh kerjasama semua pihak,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengatakan, proses pendaftaran Sudiro-Raup telah menyerahkan berita acara penerimaan pendaftaran.
“Ketika kami terbitkan berita acara tanda terima, berarti berkas telah dinyatakan lengkap,” ucap Abdul Makmur.
Namun untuk keabsahannya kata Abdul Makmur, masih alan dilakukan verifikasi administrasi, bila diperlukan akan ada verifikasi vaktual terhadap kebenaran dokumen pendaftaran.
“Jadi masih ada tahapan selanjutnya sebelum dinyatakan sah sebagai calon kepala daerah, salah satunya pemeriksaan kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Nabil Artha