Selain Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Abeli Kendari Fokus Penagihan Retribusi Sampah ke Pelaku Usaha

Metro Kota639 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kecamatan Abeli terus bekerja dalam membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari, melalui penagihan Retribusi Sampah juga pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tak hanya peningkatan PAD, Pemerintah Kecamatan Abeli juga fokus dalam penangan persampahan atau kebersihan lingkungan yang melibatkan pemerintah kelurahan dan perangkat RT/RW, termasuk masyarakat sendiri.

Camat Abeli, Rahmat menerangkan, selain melakukan penarikan retribusi sampah, pihaknya juga tengah intens melakukan pendataan para pelaku usaha sebagai objek retribusi.

“Saat ini kami fokus dulu pada pelaku usaha. Kalau untuk rumah tangga belum,” beber Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Rahmat juga mengatakan, pihaknya dibantu pemerintah kelurahan hingga RT/RW masih terus melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait penarikan retribusi sampah, termasuk soal pelunasan PBB.

Senada, Sekretaris Camat Abeli, Andi Wawo mengakui, soasialisasi retribusi sampah ke masyarakat punya tantangan tersendiri, terlebih wilayah Abeli sebagian adalah pesisir yang warganya banyak melaut atau nelayan.

“Kalau usaha warga di Abeli ini berbeda dengan kecamatan yang lain, di sini banyak nelayan. Kadang beberapa hari baru pulang ke darat,” ucap Andi Wawo.

Selain terkait retribusi sampah dan PBB, Pemerintah Kecamatan Abeli kata Andi Wawo, juga intens menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pembersihan yang melinatkan lurah hingga RT/RW juga masyarakat.

“Kalau kebersihan memang kami intens, itu sudah ada jadwalnya. Kami juga sering cek lapangan, ada spot-spot yang menjadi pantauan kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sudah ditetapkan besaran retribusi sampah untuk rumah tangga dan pelaku usaha.

Berikut rinciannya:

Rumah Tangga: Rp 21.000 per bulan

Kategori Usaha:

Pedagang Kaki Lima: Rp 50.000 per bulan

Kios: Rp 50.000 per bulan

Toko: Rp 50.000 per bulan

Ruko: Rp 100.000 per bulan

Swalayan: Rp 100.000 per bulan.

Pusat Perbelanjaan: Rp 2.500.000 per bulan

Tempat Usaha Lainnya: Rp 50.000 per bulan

Kategori Swasta:

Sekolah Swasta: Rp 100.000 per bulan

Perguruan Tinggi Swasta: Rp 250.000 per bulan

Lembaga Pendidikan Swasta Lainnya: Rp 150.00 per bulan

Yayasan: Rp 100.000 per bulan

Tempat Olahraga Privat: Rp 100.000 per bulan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *