Pasca Dilantik, Lurah Lalolara Kendari Fokus Tangani Sampah hingga Penarikan PBB dan Retribusi Sampah

Metro Kota700 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu terus menggenjot kualitas kerjanya. Mulai dari kebersihan lingkungan, pelayanan masyarakat hingga pemungutan pajak dan retribusi.

Lurah Lalolara, Chandra Kadiruddin mengatakan, kebersihan lingkungan menjadi salah satu prioritas kerja mereka, terlebih menghadapi berbagai kegiatan nasional, seperti Rakornas Produk Hukum Nasional (PHD), kota sehat hingga STQ tingkat nasional.

Dalam melaksanakan kebersihan lingkungan sendiri, pihak kelurahan melibatkan seluruh pegawai, RT/RW hingga masyarakat setempat yang dilakukan secara terjadwal setiap Minggunya.

“Kebersihan lingkungan ini menjadi penting. Pasca pelantikan belum lama ini, kami langsung terjun ke lapangan untuk membersihkan lingkungan,” beber Chandra, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Selanjutnya kata Chandra, pihaknya juga intens dalam melakukan penarikan retribusi sampah dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kota Kendari yang di mana pihak kecamatan dan kelurahan diperbantukan melakukan penarikan pajak dan retribusi pada masyarakat.

Untuk pelunasan PBB, pihaknya juga tak henti-hentinya mengingatkan warga melalui perangkat RT/RW. Bahkan setiap warga yang melakukan pengurusan administrasi, pihak kelurahan mewajibkan untuk terlebih dahulu melunasi PBB pada tahun berjalan.

“Jadi dilunasi dulu PBB-nya jika belum terbayarkan, baru urus administrasinya,” ucapnya.

Chandra juga menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan para pelaku usaha dalam penagihan retribusi sampah sebagai salah satu kewajiban masyarakat.

“Karena pelaku usaha ini sudah ada yang tutup, tapi ada juga yang baru buka. Makanya kami data ualng dulu semuanya,” ujarnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *