KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pengurus Koperasi Harapan Kita SMAN 9 Kendari tengah dilanda permasalahan atas dugaan penggelapan dana kas sebesar Rp 1,3 miliar. Hal itu terkuak saat pergantian kepemimpinan sejak 2022 silam.
Ketua Koperasi Harapan Kita SMAN 9 Kendari, Hasan Aidi Anda mengaku, setelah menjabat sejak 2022, pihaknya kaget karena dana saldo kas yang seharusnya ada, malah kosong. Setelah melakukan penelusuran, ditemukan dana sebesar Rp 1.301.533.729 yang seharusnya menjadi saldo koperasi, justru tidak ada.
Pengurus baru pun, sudah beberapa kali melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi, namun para pengurus lama tidak pernah menghadiri RAT tersebut.
Padahal, dana itu seharusnya dibagi pada anggota koperasi setiap tahunnya dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), namun tidak pernah terjadi sejak 2005 silam.
Atas hal itu, Hasan Aidi Anda melayangkan laporan polisi ke Polres Kendari atas dugaan penggelapan dana pada 7 Juni 2024. Namun setelah gelar perkara, Polres Kendari mengeluarkan surat tertanggal 11 September 2024, bernomor: B/291/IX/RES.3.3/2024/Satreskrim, perihal Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, karena belum ditemukan adanya peristiwa pidana.
Menanggapi surat polisi tersebut, Hasan Aidi Anda bersama kuasa hukumnya, berencana mengajukan kembali gugatan perdata ke pengurus lama terkait hilangnya dana kas yang nyaris Rp 1,3 miliar itu.
“Minggu depan rencananya kami akan laporkan kembali soal perdatanya,” beber Hasan saat ditemui di SMAN 9 Kendari usai melakukan RAT Koperasi yang tidak dihadiri pengurus lama, Sabtu (18/1/2025).
Salah satu anggota koperasi yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, pusing terkait persoalan tersebut, pasalnya dana koperasi itu rencanya akan digunakan saat pensiun nantinya.
“Tapi mau bagaimana lagi, uang itu sudah tidak ada. Semoga cepat ada penyelesaian terkait kasus ini,” harapnya.
Saat dikonfirmasi ke Ketua Koperasi Harapan Kita SMAN 9 Kendari periode sebelumnya, Andi Rusjaya malah mengarahkan ke Pengawas Koperasi, Haafi yang diklaimnya lebih memahami kasus tersebut.
“Kalau masalah itu. Pak Haafi yang tau, soalnya saya habis sakit strok, maaf ya,” terangnya via pesan WhatsApp.
Sementara Pengawas Koperasi Harapan Kita SMAN 9 Kendari periode sebelumnya, Haafi ketika dikonfirmasi mengaku, tidak punya waktu, terlebih membahas terkait polemik koperasi.
“Maaf tdk (tidak) ada waktu apalagi ttg (tentang) koperasi,” ucapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Pada RAT Koperasi Harapan Kita SMAN 9 Kendari yang digelar, Sabtu (18/1/2025) di SMAN 9 Kendari, tampak hanya hadir sejumlah pengurus baru koperasi, sementara pengurus lama tidak hadir mengikuti RAT.
Untuk diketahui, sebanyak 48 anggota aktif koperasi belum diberikan SHU dan 46 anggota yang keluar juga belum diberikan SHU sejak 2005-2024.
Redaksi