Lurah Anduonohu Kendari Fokus Tangani Sampah hingga Pembayaran PBB dan Retribusi Sampah

Metro Kota683 Dilihat

KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, terus meningkatkan kinerjanya, terutama di bidang kebersihan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

Lurah Anduonohu, Ismayadin Alkaf menerangkan, pasca dirinya dilantik sebagai lurah pada 11 Agustus 2025, dirinya langsung tancap gas menangani soal kebersihan lingkungan yang melibatkan para pegawai juga perangkat RT/RW.

Terlebih kata Ismayadin, Kelurahan Anduonohu memang wilayah yang padat penduduk, terlebih terdapat pasar rakyat yang menjadikan wilayah ini tentan terhadap persampahan.

“Makanya kami sangat intens melakukan pembersihan lingkungan. Semua sudah terjadwal,” beber Ismayadin saat ditemui di kantornya, Kamis (28/8/2025).

Selain itu kata Ismayadin, pihak kelurahan juga sedang melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga dan Retribusi Sampah pada pelaku usaha guna meningkatkan PAD Kota Kendari.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di mana pihak kecamatan dan kelurahan diperbantukan melakukan penarikan pajak dan retribusi pada masyarakat.

Untuk pelunasan PBB, pihaknya juga tak henti-hentinya mengingatkan warga melalui perangkat RT/RW. Bahkan setiap warga yang melakukan pengurusan administrasi, pihak kelurahan mewajibkan untuk terlebih dahulu melunasi PBB pada tahun berjalan.

“Jadi dilunasi dulu PBB-nya jika belum terbayarkan, baru urus administrasinya,” ucapnya.

Ismayadin juga menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan para pelaku usaha dalam penagihan retribusi sampah sebagai salah satu kewajiban masyarakat.

“Karena pelaku usaha ini sudah ada yang tutup, tapi ada juga yang baru buka. Makanya kami data ualng dulu semuanya,” tutup Ismayadin.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *