KENDARI, LONTARASULTRA.COM – Pemerintah Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, terus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari, baik melalui Retribusi Sampah maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun wisata.
Lurah Nambo, Hasanuddin menerangkan, pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pungutan terhadap 2 objek PAD tersebut terhadap masyarakat maupun pelaku usaha.
Kelurahan Nambo sendiri memiliki target sebesar Rp 50 juta untuk penagihan Retribusi Sampah oada pelaku usaha. Hingga periode Agustus ini, telah mencapai 70% dari target yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
“Memang kami target pelaku usaha dulu untuk penagihan Retribusi Sampah. Kalau besaran retribusinya variatif tergantung jenis ushanya,” beber Hasanuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Realisasi Retribusi Sampah Kelurahan Wundudopi Kota Kendari Capai Rp 50 Juta
Selain itu, pelunasan PBB warga juga sedang digenjot, termasuk terhadap lahan-lahan masih kosong yang pemiliknya bukan warga Kelurahan Nambo.
“Kita terus imbau warga, melalui RT/RW untuk melunasi PBB-nya. Kalau warga mengurus juga yang kami tekankan pelunasan PBB dulu,” ujar Hasanuddin.
Tak sampai di situ, peningkatan PAD juga menyasar lokasi wisata Pantai Nambo yang terus digenjot sembari meningkatkan fasilitas yang ada, seperti gazebo, kamar mandi serta parkiran kendaraan.
Baca Juga: Tingkatkan PAD Kendari, Kelurahan Padaleu Fokus Penagihan Retribusi Sampah ke Pelaku Usaha
Peningkatan fasilitas tersebut dinilai dapat meningkatkan jumlah pengunjung di Pantai Nambo selama ini. Terlebih seluruh ASN Pemkot Kendari ditekankan jika melakukan kegiatan wisata, Pantai Nambo menjadi tujuan utama.
“Ini juga yang mendongkrak pengunjung di Pantai Nambo. Apa lagi efisiensi, jadi tidak boleh kegiatan itu di luar daerah. Makanya Pantai Nambo dimanfaatkan,” ungkap Hasanuddin yang juga mantan Plt Kepala UPT Pantai Nambo.
Guna mendongkrak pengunjung, sejumlah fasilitas seperti gazebo, toilet serta parkiran kendaraan digratiskan.
Untuk harga tiket masuk di Pantai Nambo sendiri, kendaraan roda dua atau motor Rp 5.000, kendaraan roda empat atau mobil Rp 20.000 dan orang Rp 10.000.
Redaksi






